PERANGKAT PEMBELAJARAN.

 Nama   :Aji sadewo wahyu eka hartoyo

Nim     :11901142

Kelas   :Pai 4E

Makul  :Magang 1

 

PERANGKAT PEMBELAJARAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh, perkenalkan nama saya ajisadewo wahyu eka hartoyo dengan Nim 11901142, Kelas Pai 4E, saya adalah mahasiswa semester 4 dimana kali ini laporan absen saya, saya akan mengulas sedikit hasil bacaan saya mengenai perangkat pembelajaran, dimana sumber bacaan saya ada beberapa dari jurnal, buku bahkan link web yang menurut saya layak untuk dijadikan bacaan dan penambahan ilmu.

Perangkat pembelajaran adalah komponen yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam kamus besar sendiri yaitu KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.

Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.

Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Ada beberapa perangkat yang akan kita bahas yaitu Silabus, RPP, LKS, dan Instrumen Penilain.akan kita bahas satu persatu yaitu:

·         Silabus

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menegah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajarantertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran

·         RPP

Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu:

(1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester.

(2) Materi Pokok

(3) Alokasi waktu.

(4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi

(5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran.

(6) Media, alat dan sumber belajar / bahan ajar

(7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran.

(8) Penilaian.                                            

·         Lembar Kegiatan Siswa (LKS)

Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajar-mengajar.

·         Instrumen Penilaian

Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari masing-masing domain tersebut. Ada beberapa teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan penilaian diri.

Jadi itulah beberapa hal mengenai laporan bacaan saya yang saya susun tetntang perangkat pembelajaran, kita akan bertemu di laporan selanjutnya and see you next time

Komentar