KURIKULUM
Nama :Aji
sadewo wahyu eka hartoyo
Nim :11901142
Kelas :Pai 4E
Makul :Magang
1
KURIKULUM
Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh, pada kesempatan kali saya akan membahasa hasil bacaan mingguan
saya tentang Kurikulum, sedikit mengenai kurikulum itu adalah sesuatu hal yang
digunakan untuk menentukan masa depan pendidikan, kenapa karena disitu terlihat
sistematika pendidikan itu sendiri mau di bawa kemana, naiklah mari kita bahas
satu persatu sedikit demi sedekit tentang Kurikulum.
Dilansir dari Silabus,
seiring perkembangan pendidikan, kurikulum diartikan sebagai nilai-nilai
keadilan dalam inti pendidikan. Kemudian makna secara terminologi, kurikulum
artinya suatu program pendidikan yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman
belajar yang diprogramkan.
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam
kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan
pembelajaran peserta didik.
Pelaksanaan kurikulum
pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan
pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran
peserta didik. Semua jenjang pada setiap
satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat:
Tetap mengacu pada
Kurikulum Nasional
Menggunakan kurikulum
pada kondisi khususMelakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri Kurikulum
darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan
penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan
pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan
siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk
kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Kemendikbud juga
menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan
Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah
dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua,
dan peserta didik. Dan seperti yang ditegaskan Mendikbud, dari opsi kurikulum
yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan
seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan
pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran.
Berikut adalah
deskripsi singkat sejarah perjalanan kurikulum yang pernah digunakan dalam
dunia pendidikan di tanah air.
1.
Kurikulum 1947
Ini adalah kurikulum
pertama sejak Indonesia merdeka. Perubahan arah pendidikan lebih bersifat
politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Saat itu
mulai ditetapkan Pancasila sebagai asas pendidikan. Kurikulum ini juga disebut
dengan Rencana Pelajaran 1947, namun baru dilaksanakan pada tahun 1950.
Karena kurikulum ini
lahir dikala Indonesia baru merdeka, maka pendidikan yang diajarkan lebih
menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan
sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak
menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran
bernegara dan bermasyarakat.
2.
Kurikulum 1952
Kehadiran kurikulum ini
merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, dengan merinci setiap mata
pelajaran sehingga dinamakan Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini
sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan Indonesia, seperti setiap pelajaran
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan
secara jelas bahwa seorang guru hanya mengajar satu mata pelajaran.
3.
Kurikulum 1964
Pemerintah kembali
menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, yang dinamakan Rencana Pendidikan 1964. Kurikulum ini
bercirikan bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat
pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran
dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
4.
Kurikulum 1968
Kurikulum pertama pada
era orde baru. Bersifat politis dan dimaksudkan untuk menggantikan Rencana
Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk orde lama. Kurikulum ini
bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan
orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.
Cirinya, muatan materi
pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di
lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa
di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan
kuat.
5.
Kurikulum 1975
Pemerintah kemudian
menyempurnakan kurikulum 1968 pada tahun 1975. Kurikulum ini menekankan
pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK
dan SD Departemen Pendidikan kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh
konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan
tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap
satuan bahasan.
6.
Kurikulum 1984
Kurikulum 1984
mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses,
tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut dengan
Kurikulum 1975 Disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar,
yaitu dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.
Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7.
Kurikulum 1994
Pada tahun 1994
pemerintah memperbarui kurikulum sebagai upaya memadukan kurikulum-kurikulum
sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Namun, perpaduan antara tujuan
dan proses nampaknya belum berhasil. Akibatnya banyak kritik berdatangan,
disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional
sampai muatan lokal, seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan
lain-lain.
8.
Kurikulum 2004
Pada tahun 2004
diluncurkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti Kurikulum
1994. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi yang harus mengandung tiga
unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator-indikator
evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan
pembelajaran.
KBK mempunyai ciri-ciri
yang menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual
maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan
belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan
hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9.
Kurikulum 2006
Kurikulum ini hampir
mirip dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam
penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan
Indonesia. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi
dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan
penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua
mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat. Kurikulum ini juga dinamakan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10.
Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah
pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu
aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam
Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang
dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada
di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan
adalah materi Matematika.
Kurikulum 2013 hingga
saat ini masih berlaku dan diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia.
Itu adalah kurikulum
saat masih aman dari apapun, dan kali ini ada pembelajaran daring karena virus
Covid 19. Dan ada beberapa artikel yang say abaca mengenai pembelajaran saat
Covid-19 seperti pola pembelajaran belum akan banyak berubah seiring dengan
merebaknya varian baru covid-19. Situasi yang menurut para ahli masih cukup
mengkhawatirkan bagi keselamatan jiwa masyarakat. Sekalipun demikian,
pemerintah beberapa waktu lalu sudah memberi sinyal dimulainya pembelajaran
tatap muka (in-person) pada tahun ajaran 2021/2022. Sementara itu, kurikulum
dan pembelajaran yang akan diterapkan tampaknya masih akan mempertimbangkan kondisi
dan kesiapan setiap daerah dan sekolah. Artinya, kurikulum dan pembelajaran
yang dilakukan masih akan beragam sesuai dengan kondisi dan kesiapan
daerah/sekolah. Dalam satu tahun terakhir ini sekolah mengadopsi berbagai macam
model kurikulum; baik yang dikembangkan secara mandiri dan disusun dalam bentuk
modul pembelajaran (dengan menggunakan kurikulum 2013 sebagai acuan), maupun
menggunakan kurikulum darurat yang dikembangkan pemerintah (Kemdikbudristek),
khususnya pada sekolah-sekolah di daerah 3T. Selain itu, masih banyak juga
sekolah-sekolah yang tetap menggunakan kurikulum 2013, namun kompetensi dasar
(KD) dan topik bahasan sudah lebih disederhanakan sesuai dengan kondisi
kedaruratan, daya dukung (sumber daya dan teknologi), dan alokasi waktu pembelajaran
yang tersedia. Pada tahun ajaran 2021/2022 ini, kabarnya pemerintah akan
meluncurkan Program Sekolah Penggerak. Sekolah-sekolah yang masuk kategori
sekolah penggerak ini konon akan menggunakan kurikulum tersendiri. Jadi pada
tahun ajaran 2021/2022 nanti diperkirakan akan ada tiga macam kurikulum yang
digunakan sekolah, yang terdiri dari kurikulum 2013, kurikulum masa darurat
(sebagaimana dijelaskan di atas), dan kurikulum sekolah penggerak—yang hanya
akan digunakan sekolah-sekolah penggerak yang ditunjuk/ditetapkan
sebelumnya. Deeper learning dan
kurikulum darurat Pembelajaran bermakna dan mendalam (deeper learning) semakin
penting pada saat ini daripada sebelumnya. Hal ini tidak hanya disebabkan
keterbatasan waktu interaksi guru/siswa yang tersedia dalam pembelajaran formal
selama pandemi covid-19. Kita juga diperlihatkan bahwa ciri mendasar dari dunia
modern adalah fakta bahwa basis pengetahuan kolektif kita terus meningkat
dengan cepat, dengan perkiraan waktu berlipat ganda yang dinyatakan dalam beberapa
bulan, bukan beberapa dekade. Pengetahuan berkembang lebih cepat daripada yang
bisa kita serap, dan tidak cukup waktu di sekolah untuk mengajarkan semuanya
atau untuk menguasainya bahkan dalam persentase kecil sekalipun. Selain itu,
fakta bahwa orang awam sekarang dapat mengakses banyak informasi dunia melalui
gawai yang dimiliki, sehingga kesuksesan di sekolah atau kehidupan tidak lagi
membutuhkan hafalan dari semua informasi terkait. Oleh karena itu, guru saat
ini dalam mengajar harus dapat mengidentifikasi pengetahuan dan konsep yang
layak dipahami secara mendalam dan merancang pembelajaran yang menekankan pada
pemahaman mendalam semacam itu. Tujuannya ialah untuk membantu siswa
mengembangkan dasar pengetahuan konseptual yang kuat yang dapat mereka
deskripsikan dan bangun di masa depan. Dari kemajuan teknologi (seperti
otomatisasi dan kecerdasan buatan) hingga transformasi politik dan ekonomi,
pergeseran pola migrasi global, perubahan iklim, dan pandemi yang dapat
menghentikan dunia, dapat dikatakan bahwa kita tidak lagi mendidik siswa untuk
dunia yang stabil dan dapat diprediksi (McTighe & Silver: 2020). Masa depan
sebagaimana dikemukakan para ahli, akan banyak ditentukan pada fleksibilitas
siswa dan kemampuan mereka dalam beradaptasi dan mentransformasikan hasil
pembelajaran yang dimiliki pada situasi baru dan berbeda. Masa depan
membutuhkan pembelajaran yang bermakna dan mendalam (deeper learning).
Komentar
Posting Komentar