kompetensi guru profesional

 

Nama   :Aji sadewo wahyu eka hartoyo

Nim     :11901142

Kelas   :Pai 4E

Makul  : Magang 1

 

Kompetensi Guru Profesional.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, haii kembali lagi saya ajisadewo wahyu eka hartoyo, saya biasa disapa dengan panggilan aji atau dewo, sama dengan minggu minggu sebelumnya saya akan melaporkan hasil bahan bacaan saya, jika minggu kemaren saya membaca banyak jurnal atau artikel tentang manajemen sekolah kali ini kita membahas salah satu yang ada di dalamnya yaitu kompetensi guru professional.

Sebagai seorang guru pastinya tidak bisa hanya menyandang gelar lalu mengajar lalu mendapat gaji atau dating memberi tugas tanpa ada teori dan praktek yang diberikan, makanya itu guru memiliki standar kompetensi sendiri sebelum dia berhak mengajar entah itu dari engalaman juga pendidikannya, dan kali ini kita akan membahas itu semua bagaimana sih dan apasih kompetensi guru professional tu apa yang harus dimilikinyan.

Sebelum kita atau saya menulis tentang kompetensi guru professional ada baiknya saya menjabarkan satu persatu dari kalimat, Kompetensi-Guru-profesional. Kompetensi sendiri memiliki makna sebuah ke ahlian yang dimiliki oleh individu tersebut entah itu ke ahlian yang di punya dari lahir atau alami juga ke ahlian dari apa yang sudah ia pelajari, ke ahlian itu sendiri nantinya pasti akan di asah agar lebih tajam dan lebih hebat lagi. Sedangkan guru adalah orang atau individu yang mengajar orang lain yaitu peserta didik, jadi ketika ada orang yang punya bakat dalam mengajar atau orang yang sedari awalnya sudah berpendidikan sebagai itu maka ia akan menjadi guru yang mengajar dan guru harus punya peserta didik untuk mendengarkan apa yang ia ajarkan, sedangkan professional adalah apa yang harus ia lakukan ketika kerja atau apa yang tidak boleh ia tidak kerjakan, contohnya jika guru harus mengajar dan tidak boleh telat itu salah satu sikap professional, jadi kalau kita gabungkan antara, Kompetensi-guru dan professional adalah artinya Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya  mendengarkan apa yang disampaikan oleh guru tanpa adanya keinginan untuk bertanya.

Kompetensi guru profesional ada 4(empat) kriteria tapi sebelum membahas ke empat pilar utama itu guru profesional harus memiliki beberapa dasar berikut yaitu, Menurut Soedijarto, Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai antara lain adalah sebagai berikut : 

a)     disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran;

b)     bahan ajar yang diajarkan.

c)     pengetahuan tentang karakteristik siswa;

d)     pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan;

e)     pengetahuan serta penguasaan metode dan model mengajar;

f)      penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran.

g)     pengetahuan terhadap penilaian, dan mampu merencanakan, memimpin, guna kelancaran proses pendidikan.

h)     kemampuan dasar dalam penelitian seperti class action research (SAR atau penelitian tindakan kelas).

Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 3 (tiga) yaitu ; kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional mengajar. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada kemampuan mengajar.

Sebagai seorang guru perlu mengetahui dan menerapkan beberapa prinsip mengajar agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut:

a)     Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.

b)     Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan yang diperlukannya.

c)     Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.

d)     Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang diterimanya dengan yang akan diterimanya nanti.

e)     Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.

f)      Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.

g)     Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya dan dikaitkan dengan kondisi realita kesehariannya.

h)     Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas dalam lingkungan sekolah dan di lingkungan sosialnya.

i)      Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut. Kemampuan penelitian dasar bagi guru.

j)      Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.

Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi.

Nah dari semua yang di uraikan di atas ada 4(empat) kompetensi wajib yang harus dimiliki oleh guru Profesional yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, komepetensi profesional dan terakhir adalah kompetensi social, itu adalah kompetensi wajib yang harus dipunyai oleh guru Profesional, mari kita bahas satu persatu agar lebih mendetail.

1.     Kompetensi pedagogic.

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik, ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:

·       Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.

·       Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

·       Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

·       Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

·       Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

·       Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

·       Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.

2.     Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hokum, dan sebagainya, Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.Kompetensi Kepribadian.

3.     Kompetensi Profesional.

Sebenarnya kompetensi profesional sudah banyak di uraikan di atas tapi saya akan coba uraikan kembali yaitu, kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik, Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:

·       Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.

·       Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.

·       Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.

·       Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.

·       Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.

Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dipaparkan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.

4.     Kompetensi sosial.

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas. Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya adalah:

·       Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.

·       Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.

·       Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.

·       Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.

Dari ke empat hal yang sudah di paparkan di atas guru harus memilikinya agar menjadi guru yang profesional, semua yaitu empat hal tersebut sangat berkaitan dan berhubungan, Kompetensi Guru di Indonesia terus didorong demi tercapainya Standar Pendidikan Nasional. Guru yang berkualitas bisa menciptakan SDM berkualitas juga. Hal ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada guru, setiap pihak harus bisa sama-sama mengusahakannya.

Jadi mungkin itu saja dan see you next laporan mingguan di minggu berikutanya.

Komentar